Minggu, 22 Mei 2011

ARTIKEL PENDIDIKAN

REFLEKSI KELULUSAN UN
Oleh: Yosi Muhaemin, S.Pd.

Pengumuman kelulusan UN SMA/SMK di Jawa Tengah yang dilaksanakan pada hari senin (16 Mei 2011) kemarin meninggalkan berbagai pertanyaan. Beberapa saat setelah kelulusan diumumkan, respon para siswa beragam, ada yang menangis haru, meloncat gembira, bahkan ada yang sujud syukur. Setelah itu, seakan sudah direncanakan sejak lama, siswa serentak menuju sepeda motor mereka masing-masing dan mulai melakukan konvoi di jalan raya. Tidak hanya itu, baju mereka juga menjadi sasaran dari warna-warna semprotan dan tandatangan. Konvoi ini tidak hanya dari satu sekolahan, tetapi gabungan dari berbagai sekolahan yang kebetulan satu daerah. Lalu apa masalahnya?
Ekspresi kegembiraan dan keharuan karena suatu keberhasilan tentunya dimiliki oleh setiap orang. Hanya saja, persoalannya pada cara siswa mengekspresikan kegembiraan. Mereka seakan tidak peduli bahwa perbuatan mereka mengganggu masyarakat umum. Dalam satu motor dinaiki 3 anak, ada yang 2 anak (laki-laki dan perempuan). Antara laki-laki dan perempuan seakan bebas di jalanan tanpa etika. Anehnya lagi, tidak sedikit dari para guru yang merasa bahwa ekspresi mereka wajar alias dimaklumi karena masih remaja. Padahal, jika kita cermati lebih dalam dengan menggunakan hati, ada beberapa makna implisit dari perilaku dan ekspresi mereka.
Pertama, kegembiraan mereka yang ‘berlebihan’ menyiratkan bahwa mereka seakan lepas dari sebuah kepenatan. Dengan kalimat lain, belajar selama 3 tahun bagi mereka adalah masa-masa yang menjenuhkan. Mereka seolah telah bebas dari sesuatu yang membelenggu. Inikah simbol dari suatu kemenangan? Terhadap apa?
Kedua, mengapa pihak sekolah atau institusi pendidikan seakan membiarkan ekspresi siswa. Mengapa fungsi kontrol pendidikan begitu lemah dalam mengantisipasi perilaku anak didiknya. Benarkah keberhasilan dalam pendidikan hanya diukur dari kelulusan UN?
Padahal, salah satu tujuan pendidikan adalah menghasilkan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (UU No.20 Tahun 2003, pasal 3). Mencermati fenomena pada saat pengumuman kelulusan, dunia pendidikan di Indonesia perlu melakukan refleksi. Sishttp://www.blogger.com/img/blank.gifwa merasa merdeka setelah lulus, berarti selama 3 tahun belajar, ada kemungkinan mereka jenuh atau tidak ada motivasi pada diri mereka untuk menyenangi belajar. Tingkah laku mereka juga tidak menyiratkan manusia yang berakhlak mulia. Secara jasmani mereka sehat, tetapi secara rohani? Dalam hal ini, perlu ada upaya pencegahan melalui proses pembelajaran supaya selama 3 tahun mereka menjadi manusia yang bersyukur dengan cara yang baik. Oleh karena itu, guru sebaiknya tidak hanya fokus pada sisi kognitif anak, tetapi juga afekif dan psikomotorik yang terakomodir dalam mata pelajaran akhlak mulia, estetika, dan kewarganegaraan. Ini bukan sekedar teori atau konsep kebijakan pemerintah belaka, melainkan perlu diaplikasikan oleh seluruh komponen pendidikan di nusantara.

SILAKAN DOWNLOAD

0 komentar:

MENUJU KOMUNITAS SASTRA BERKUALITAS DAN BERMASYARAKAT

MENUJU KOMUNITAS SASTRA BERKUALITAS DAN BERMASYARAKAT Oleh: Yosi M Giri Komunitas sastra secara informal sebenarnya sudah ada sejak munculnya Balai Pustaka yang kemudian para anggotanya disebut Angkatan Balai Pustaka. Bahkan pada setiap periode, angkatan-angkatan tersebut terlahir dari sebuah komunitas yang dibentuk untuk kepentingan, yaitu mempublikasikan karya. Sedangkan keterlibatan para sastrawannya sendiri di butuhkan untuk mempertimbangkan estetika dan kualitas karya sastra. Komunitas sastra sebagai perkumpulan para penulis, penikmat dan pengamat karya sastra pada intinya memiliki garis kerja kreatif yang sama, di antaranya; penulisan karya, pembacaan atau publikasi karya, dan pembedahan atau apresiasi karya. Artinya, para penulis yang tergabung sebagai anggota di dalam sebuah komunitas akan terbantu dalam mengeksplorasi bentuk, estetika dan wacana kesusastraan. Namun untuk menopang wawasan serta kualitas karya sastra, seorang penulis haruslah memperbanyak bacaan. Sehingga referensi dalam setiap karyanya akan semakin kaya. Dengan membaca buku-buku sastra, seorang penulis atau yang sedang belajar menulis akan peka terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi berkaitan dengan dunia kesusasteraan. Bahkan karya yang dihasilkan akan menyiratkan kedalaman pemikiran kreatornya, sebagai pandangan penulis terhadap kehidupan manusia di muka bumi. Kebutuhan-kebutuhan akan sumber bacaan ini tentu berkaitan juga dengan kualitas kesastraan yang dibincangkan dalam sebuah komunitas sastra. Oleh karena itu, bacaan-bacaan itu menjadi sangat penting bagi perkembangan komunitas serta para anggota di dalamnya. Buku-buku seperti apa sajakah yang dapat membantu memperkembang wacana kesusasteraan sebuah komunitas? Selain buku-buku kesusasteraan, komunitas sastra juga perlu untuk mengoleksi buku-buku yang memiliki kedekatan serius dengan karya sastra Jenis-jenis buku yang mempunyai relevansi dengan karya sastra, antara lain; buku-buku filsafat, sejarah, psikologi, sosiologi dan buku-buku lain yang dapat memperkaya pemikiran seorang kreator atau penulis. Mendirikan sebuah taman bacaaan memang bukan tanpa tantangan, bahkan dalam komunitas sastra sendiri. Komunitas sastra yang berdomisili di daerah-daerah terpencil maupun pedalaman akan menemukan kesulitan dalam hal penyediaan buku. Permasalahan lain yang muncul adalah mahalnya buku-buku yang dibutuhkan, serta keberminatan masing-masing anggota dalam membaca. Maka, kegiatan-kegiatan kreatif yang dilakukan oleh setiap komunitas perlu didokumentasikan dalam bentuk tulisan. Sehingga diskusi-diskusi rutin yang dilaksanakan tidak sekedar didengar lalu dilupa. Sigmund Freud, dalam memperkenalkan teori psikoanalisisnya pun dapat kita tangkap kesan diary dalam buku-bukunya. Hal ini menjadi salah satu petanda bahwa manusia di manapun, dalam keadaan apapun, dalam bentuk apapun, dan siapapun semestinya menuliskan hasil pemikirannya. Agar catatan-catatan itu menjadi sumber pijakan atau pertimbangan bagi pengetahuan umat manusia berikutnya. Bahkan tulisan yang berupa skripsi, tesis, dan disertasi akan lebih bermanfaat ketika dibukukan, tentunya dengan mengedit bahasanya agar mudah dimengerti oleh semua kalangan pembaca. Hal ini sependapat dengan D. Zawawi Imron, penyair Celurit Emas dalam suatu essainya ‘Menggagas Budaya Tulis’ (Radar Banyumas, 19 November 2006) bahwa gagasan itu untuk mencerdaskan masyarakat agar bisa mendapatkan bacaan-bacaan ilmiah yang bermutu, daripada disertasi yang penting itu disimpan dan kemudian tidak ada manfaatnya. Buku-buku sastra sekarang ini semakin mahal dengan naiknya harga kertas. Ini memang kebiasaan negara kita yang menghambat kecerdasan masyarakatnya. Tersedianya buku-buku murah seperti yang dilakukan oleh komunitas-komunitas sastra lewat penerbitan Buletin, buku-buku dengan harga cukup seribu rupiah sangat membantu masyarakat yang tinggal di pedalaman. Masalah lain yang muncul adalah minat baca masyarakat. Jika ditinjau dari beberapa aspek, masyarakat kita ini terdoktrin oleh media visual belaka. Sehingga tulisan-tulisan akan dibaca selintas lalu, dan itu artinya tidak akan ada ahli pikir yang dapat menjunjung martabat bangsa. Ini merupakan tanda kemunduran zaman melalui benda-benda modern. Padahal, zaman kerajaan pun membudayakan budaya tulis, sebagaimana kita ketahui karya-karya agung para empu itu hanya ditulis dengan lontar. Tapi kepekaan mereka akan manfaat dan pentingnya bacaan perlu direnungkan kembali. Kepekaan ini pun semestinya menjadi salah satu pondasi bagi komunitas sastra yang memang berkutat pada kegiatan-kegiatan kreatif menulis. Sehingga ketakutan akan masyarakat yang buta aksara pun segera mendapat solusi. Disamping itu pemerintah pun perlu mempertimbangkan kembali permasalahan pendidikan, yang seharusnya bukan hanya mencerdaskan kehidupan bangsa, tapi mencerdaskan semua lapisan masyarakatnya. Berangkat dari kompleksnya permasalahan di atas, komunitas sastra sudah semestinya mengambil tindakan alternatif yang memungkinkan tersedianya taman bacaan. Penyediaan buku-buku bacaan bagi anggota tentunya membutuhkan dana yang tidak sedikit. Sumber dana tersebut paling sederhana adalah dengan iuran antar anggota untuk membeli buku-buku bacaan. Selebihnya berusaha mencari donatur yang peduli dengan permasalahan yang sama. Pembelian buku secara peiodik juga dapat meringankan kas komunitas. Sehingga komunitas sastra pun akan memiliki perpustakaan mini yang dapat menopang kreatifitas para anggotanya. Perpustakaan mini akan membantu anggota komunitas yang sedang melakukan penelitian, pengkajian maupun masyarakat yang memiliki membutukan pengetahuan. Disamping itu, peran komunitas sastra dalam membudayakan budaya baca pada masyarakat sebagai upaya mencerdaskan masyarakat pun dapat direalisasikan. Bunga Pustaka, 2008